Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
SuaraJakarta.id - Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur nantinya memberikan imbas penting untuk warga Jakarta. Baru-baru ini Dukcapil menghimbau warga Jakarta harus melakukan cetak ulang e-KTP di tahun 2024 mendatang.
Himbauan mengenai warga yang harus mengganti e-KTP ini diungkap oleh Sekretaris quickq官方下载苹果Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pada hari ini, Senin (18/9/2023).
Alasan cetak ulang e-KTP ini adalah karena status Jakarta yang nantinya akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ ketika pemindahan berlangsung.
Joko Agus Setyono menyebut bahwa penyesuaian ini akan dilakukan di sejumlah identitas warga nantinya. Salah satu yang terdampak adalah e-KTP.
Baca Juga:Outfit Agnez Mo Urus e-KTP di Kelurahan Digunjing Netizen: Bukannya Gak Boleh Yah?
Khusus untuk hal ini, pihak Dukcapil disebut-sebut sudah menyiapkan anggaran untuk proses cetak ulang e-KTP usai status DKI berubah nantinya.
Tidak hanya itu, Sekda DKI Jakarta ini juga menyebut bahwa akan ada RUU yang akan diterbitkan usai aturan ini resmi berlaku nantinya.
Salah satu perubahan pada status DKI Jakarta ini telah diputuskan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sri Mulyani menyebut bahwa ada perubahan pada beberapa poin undang-undang usai Ibu Kota Indonesia pindah ke IKN nantinya. Perubahan di undang-undang ini juga mencakup status baru Jakarta yang kini berganti nama menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Baca Juga:Warga Kebon Jahe Urus Penggantian Dokumen Kependudukan Buntut Kebakaran
下一篇:Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
相关文章:
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
相关推荐:
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya