您的当前位置:首页 > 探索 > PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN 正文
时间:2025-06-05 18:58:07 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komi quickq官方app
JAKARTA,quickq官方app DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu berkaitan dengan karpet merah yang diberikan lembaga negara terhadap pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon Wakil Presiden.
Wacana itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di sela-sela diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran 2024
BACA JUGA: 10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?
“Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, jadi, tidak.tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90,” ujar Djarot.
Djarot juga menyampaikan, bahwa telah terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu.
Putusan MK 90 yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. Keputusan tersebut berdampak pada warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun, dapat mendaftar sebagai calon Presiden/Wakil Presiden.
BACA JUGA: Komisi I DPR RI Minta TNI Tanggung Jawab Atas Kerusakan Rumah Warga Dampak Kebakaran Gudang Peluru Bekasi
BACA JUGA: Aktor Intelektual Dibalik Korupsi Timah Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Diungkap MAKI
Lebih lanjut. Djarot mengatakan, jika PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Putusan itu diharapkan dapat menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat dengan Pilkada 2024 itu," jelas Djarot.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karena itu ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDIP.
KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi2025-06-05 18:45
Industri Kripto Kian Matang, Investor Bitcoin Tak Lagi Andalkan Hype2025-06-05 18:42
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat2025-06-05 18:36
Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya2025-06-05 17:52
Usai Deklarasi Ridwan2025-06-05 17:46
13 Februari, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Tol Dalam Kota2025-06-05 17:39
Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri2025-06-05 17:31
Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi2025-06-05 17:26
Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak2025-06-05 17:19
Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?2025-06-05 16:53
Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan2025-06-05 18:43
Aklamasi! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 20242025-06-05 18:29
5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat2025-06-05 18:27
Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?2025-06-05 18:17
KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal2025-06-05 17:14
Nikmati Keseruan Emeron Hijab Hunt Festival pada 272025-06-05 17:07
25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!2025-06-05 16:38
Senyum Andika Perkasa2025-06-05 16:30
Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh2025-06-05 16:23
30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak2025-06-05 16:19