UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID --Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baru akhirnya disahkan.
Pengesahan UU ITE baru ini diputuskan dalam Rapat Paripuna DPR, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam Undang-Undang tersebut bermunculan aturan baru, salah satu yang ditekankan yakni kebijakan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan, Cek Apa saja
Hal ini menyeret perusahaan pemilik media sosial seperti Google, Meta, dan X, wajib manut dengan pemerintah.
Jika tidak nurut dengan peraturan baru ini, Google Cs terancam penutupan akses.
Hal ini sesuai dengan Pasal 40 ayat (3) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan perintah sebagai dimaksud pada ayat (2).
Ada beberapa tahapan sanksi yang akan dikenakan terhadap PSE (Google Cs) jika melanggar.
BACA JUGA:Gokil! GTA 6 akan Segera Rilis 12 Desember 2023, Rockstar Games: Selasa Trailer Dulu!
Pertama akan disanksi administrasi, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara dan pemutusan akses.
UU ITE baru ini juga memungkin seorang penyidik memiliki kewenangan untuk menutup akun media sosial.
Carnya, penyidik akan memberi perintah kepada Google Cs untuk menutup akses akun.
Adapun penyidik yang berwenang memberi perintah kepada PSE yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
BACA JUGA:Siap-siap, Ponsel iQOO 12 dengan 'e-sport chip' Segera Meluncur 7 Desember 2023, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 1
- 2
- »
下一篇:Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
相关文章:
- Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
- 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
相关推荐:
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- Kongres PII Ke
- Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
- Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- 2025年建筑学专业qs世界排名
- Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- TKN Prabowo
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur