Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa usulan pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi belum menjadi keputusan final. Ia menegaskan, rancangan kebijakan tersebut masih berupa draft dan sengaja dibuka ke publik untuk menyerap kritik dan masukan, khususnya dari kalangan muda.
“Saya pilih sebarin dulu biar dapat kritik. Buat apa saya terusin kalau banyak milenial nggak setuju?” ujar Maruarar atau akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ara menjelaskan bahwa ide rumah mungil tersebut belum masuk ke dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan masih dalam tahap penjajakan awal. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perumahan, terutama yang menyasar generasi muda.
Wacana ini muncul sebagai jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan strategis dekat pusat kota dan akses transportasi umum. Oleh sebab itu, pengurangan luas bangunan dianggap sebagai alternatif, namun tetap dengan jaminan kelayakan huni.
“Kalau bisa dibikin di Jakarta, bagus banget. Tapi saya tanya pengembang dulu, Jakarta memang mahal banget,” kata Ara saat ditanya kemungkinan realisasi proyek di ibu kota.
Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa ukuran rumah bukan satu-satunya indikator kualitas hunian. Ia menyoroti banyak rumah berukuran luas 60 m² ke atas yang justru tidak layak huni secara teknis.
“Banyak rumah yang luasnya 60 meter, tapi banjir, retak, dan nggak layak. Jadi jangan hanya lihat dari angka luas,” tegasnya.
(责任编辑:娱乐)
- Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas
- Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
- Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
- Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka
- Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
- Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?
- Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
- 如何申请国外艺术院校?
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- 波士顿学院录取要求是什么?
- Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?