Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas anak usahanya, PT Pasir Tengah, saat ini tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar ini disampaikan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).
Selain itu, untuk memenuhi Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Sekretaris Perusahaan WMPP, Exist In Exist, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan bahwa perkara PKPU diajukan oleh PT Tanjung Pacific terhadap PT Pasir Tengah.
Pada 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, telah diterima oleh Perseroan.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
"Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian, anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang dalam masa PKPU sementara," kata Exist.
Walau tengah menghadapi situasi hukum, pihak perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas bisnis dan operasional WMPP tetap berjalan tanpa gangguan. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," tegas Exist.
(责任编辑:热点)
- CFW Pindah ke Sarinah, Erick Thohir: Saya Terbuka Asal Tidak Dipolitisasi
- Olahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat
- Harusnya Korsel, Jepang dan Eropa Terpancing Seperti China Tanam Duit di Sektor Otomotif Indonesia
- Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkan
- Dijual Mulai Rp992 Ribu, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian pada 10 Juni 2025
- Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
- SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
- Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
- KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023
- Berita Duka! Petrus Turang Uskup Agung Kupang Tutup Usia, Ini Kiprahnya
- Menteri Ekraf Jelaskan Cakupan Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Prancis
- Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkan
- Emiten Properti Grup Bakrie (JGLE) Ungkap Rencana Konversi Utang Rp781,30 Miliar, Telisik Detailnya
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
- Thailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi Korban
- FOTO: Perayaan Hari Tulip Nasional di Amsterdam
- Unpad Bantah Telat Informasikan Akun Instagram Kena Hack Picu Jatuh Korban Penipuan
- 'Harusnya yang Dikejar
- Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating