Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor
时间:2025-05-23 17:56:22 出处:娱乐阅读(143)
Otoritas Penerbangan Sipil Thailandmewajibkan warga negara asing (WNA) yang terbang dengan penerbangan domestik untuk menunjukkan boarding pass bersama dengan paspor atau dokumen identitas lainnya. Aturan ini mulai berlaku sejak 16 Januari 2024.
Pihak berwenang Thailand mengumumkan, berdasarkan persyaratan baru, penumpang WNA diharuskan menunjukkan paspor asli dengan nama yang sesuai dengan yang ada di boarding pass sehingga mereka berhak naik penerbangan domestik.
Selain paspor yang dikeluarkan oleh pemerintahnya, WNA yang bepergian dengan pesawat domestik di Thailand juga dapat menunjukkan laissez-passer, dokumen perjalanan diplomatik yang dikeluarkan oleh PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thailand telah menunjukkan pemulihan pariwisata yang luar biasa pasca pembukaan perbatasan kembali usai pandemi Covid-19. Namun, jumlah orang yang belum memperpanjang masa berlaku visanya masih memusingkan pemerintah, terutama tinggal di resor.
Tahun lalu, banyak warga asing ditemukan melebihi masa berlaku visa mereka di Thailand. Kebanyakan dari mereka dipulangkan ke negara masing-masing.
Thailand masih berada di tempat pertama sebagai negara di Asia Tenggara dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 27,5 juta orang yang dihitung dari 1 Januari hingga 24 Desember 2023. Kementerian Pariwisata Thailand sendiri menargetkan 28 juta kunjungan selama setahun penuh 2023.
(wiw)猜你喜欢
- Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
- 美国parsons设计学院申请指南!
- Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
- Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
- 2025年韩国大学建筑专业排名
- Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!
- 一个圣马丁海归导师的日常:吃饭 睡觉 撸学生
- Puteri Indonesia dan Mimpi Mooryati Soedibyo untuk Perempuan Indonesia
- Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?