33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
时间:2025-06-02 18:05:10 出处:百科阅读(143)
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan mengatakan pihaknya telah menetapkan 33 orang tersangka terkait penyimpangan hingga penyalahgunaan alat pelindung diri atau APD selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Ia mengatakan dari 33 tersangka, dua diantaranya telah ditahan. Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penegakan hukum yang dilakukan Polri merupakan upaya terkahir.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri adalah merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum remedium. Karena yang kami kedepankan adalah pola pendekatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif," katanya dalam jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung YouTube BNPB, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Heboh Ada Foto Wakapolri Hadiri Hajatan Mewah Eks Kapolsek Kembangan, Teriak DPR: Periksa!
Baca Juga: Ketua Gugus Covid-19 Nasional Jawab Soal Ekspor APD ke Korsel
Kemudian, ia mengungkapkan dari 18 kasus yang ditangani itu diketahui beberapa modus operandinya. Mulai dari menimbun APD hingga memainkan harga.
"Dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar," ungkapnya.
Menurut dia, hingga kini Polri terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan APD khusus bagi tenaga medis.
"Ini demi menjamin ketersediaan alat kesehatan bagi masyarakat khususnya para tenaga medis kita," tukasnya.
上一篇: 7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka Puasa
下一篇: Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
猜你喜欢
- 12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom