Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
SuaraJakarta.id - Pria berinisial HA (30),quickq官网入口直接下载 diduga pelaku pembunuh kekasihnya yang sedang hamil berinisial PAG (26) di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
HA sudah ditahan terkait kasus tersebut. Polisi memamerkan HA yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
"Dalam perkara ini kita kenakan dengan Pasal 338 dengan ancaman lebih kurang 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pembunuhan serta sebuah ponsel.
Baca Juga:CEK FAKTA: Se-Indonesia Kena Prank! Ferdy Sambo Tak Dipenjara, Malah Asyik Duduk Santai di Rumah Mewahnya
"Barang bukti yang kita amankan di sini mulai dari CCTV yang ada di lokasi kemudian baju pelaku yang diamankan pada saat melakukan tindakan tersebut. kemudian ada handphone yang sudah kita sita juga," ucap Andri.
Motif Tersangka Bunuh Pacar
Diberitakan sebelumnya, Andri menyebut HA membunuh PAG karena merasa kesal diajak nikah oleh korban yang tengah dalam kondisi hamil.
"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut," kata Andri, Senin.
Andri menerangkan HA enggan menikahi korban karena keterbatasan ekonomi.
Baca Juga:Sosok Pelaku Mutilasi Keji di Sleman: Dikenal Kalem, Setahun Ngekos Tak Pernah Lapor RT
"Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi. Perempuan sempat meminta pertanggung jawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab," ujar Andri.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
相关文章:
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- 15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
相关推荐:
- Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- VIDEO: Makhluk
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Kemen PPPA
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Ke Mana Orang