Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) mengelar Indonesia Dispute Board Forum 2022 di Semarang, Jawa Tengah pada 18-19 Maret 2022 yang diikuti lebih dari 100 peserta. Acara ini juga dihadiri oleh Kejati Jateng Andi Herman, Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Kepala Biro Hukum Mahkamah Agung RI Andi Herman, Perwakilan Kepolisian RI Subandi MH,
Forum Indonesia Dispute Board Forum 2022 merupakan forum untuk mendiskusikan dan merumuskan rencana action plan mengenai penguatan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) / Alternative Dispute Resolution (ADR) di Indonesia sebagai alternatif penyelesaian sengketa selain mekanisme peradilan formil khususnya untuk perkara – perkara perdata.
Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo mengatakan sebagai sebuah lembaga yang menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR), DSI terus berusaha untuk menyediakan layanan yang prima, berkualitas dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) di Indonesia.
“Salah satu upaya DSI dalam memberikan pelayanan prima dan berkualitas adalah dengan menyediakan sumber daya manusia (SDM) Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter yang kompeten dan professional. Bahkan sejak awal Desember 2021 yang lalu, Dewan Sengketa Indonesia sudah meluncurkan layanan – layanan sengketa dari berbagai sektor. Kehadiran layanan sengketa yang bersifat khusus tersebut bertujuan untuk menyediakan penyelesaian sengketa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Sabela Gayo
Sabela melanjutkan, Ada 23 layanan penyelesaian sengketa yang sudah diluncurkan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yaitu:
1. Layanan Mediasi & Arbitrase Kesehatan
2. Layanan Mediasi & Arbitrase Desa
3. Layanan Mediasi & Arbitrase Agraria
4. Layanan Mediasi & Arbitrase Pertambangan dan Migas
5. Layanan Mediasi & Arbitrase Lingkungan Hidup & Kehutanan
6. Layanan Mediasi & Arbitrase Cyber
7. Layanan Mediasi & Arbitrase Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
8. Layanan Mediasi & Arbitrase Properti
9. Layanan Mediasi & Arbitrase Pasar Modal
10. Layanan Mediasi & Arbitrase Pajak
11. Layanan Mediasi & Arbitrase Konsumen
12. Layanan Mediasi & Arbitrase Ketenagakerjaan
13. Layanan Mediasi & Arbitrase Perbankan
14. Layanan Mediasi & Arbitrase Kemaritiman, Kelautan dan Perikanan
15. Layanan Mediasi & Arbitrase Kedirgantaraan
16. Layanan Mediasi & Arbitrase Kepabeanan
17. Layanan Mediasi & Arbitrase Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)
18. Layanan Mediasi & Arbitrase Konstruksi
19. Layanan Mediasi & Arbitrase Pengadaan Barang/Jasa
20. Layanan Mediasi & Arbitrase Investasi & Perindustrian
21. Layanan Mediasi & Arbitrase Kepailitan dan Likuidasi
22. Layanan Mediasi & Arbitrase Olahraga
23. Layanan Mediasi & Arbitrase Sertifikasi Profesi
“Saat ini DSI juga fokus untuk menyediakan sumber daya manusia Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter yang sesuai dengan kamar layanan sengketanya masing – masing, contohnya: DSI menyelenggarakan Pelatihan Mediasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Mediator konstruksi, Mediator Pengadaan Barang/Jasa, Mediator Desa, Mediator Agraria, Mediator Desa, Mediator Pertambangan, Mediator Migas, dan lainnya sesuai dengan nama kamar layanan sengketanya masing – masing,” kata Sabela Gayo
下一篇:Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
相关文章:
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Ngeri! Detik
相关推荐:
- Update COVID
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- Ngeri! Detik
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni