时间:2025-06-05 12:00:48 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Pakar Hukum Pidana sebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus quickq/app
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID- Pakar Hukum Pidana sebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya harus menemukan indikasi harta Firli Bahuri yang diduga berasal dari kejahatan guna membuktikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Hal tersebut merupakan masukan Prof Romli Atmasasmita ke penyidik atas kasus TPPU Firli Bahuri, di mana penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang diduga berasal dari TPPU.
"Pendapat hukum saya kasus Firli. Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Model Cantik Tiongkok Kecelakaan, Tangan Kiri Diamputasi
BACA JUGA:PO Haryanto Tabrak Pajero Sampai Ringsek, Postingan Korban Direspon Rian Mahendara
"Jika harta Firli hanya ada kelebihannya maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dulu. Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," lanjutnya.
Prof Romli sendiri menyatakan jika dirinya menolak diminta untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Untuk itu, Prof Romli akan mengirimkan surat penolakan tersebut ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kamar Spesial Ferdy Sambo Pakai AC di Lapas Salemba Diungkap Alvin Lim, Namanya Doang di Sel, Tidurnya Gak di Sana
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Meskipun demikian Prof Romli mengatakan jika dirinya akan bersedia jika hanya menjadi saksi ahli.
"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
Diujarkannya, dirinya bakal mengirim surat ke Polda Metro Jaya lewat email.
Sementara, Prof Romli dipanggil untuk diperiksa jadi saksi meringankan Firli pada 15 Januari 2023.
Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?2025-06-05 11:20
Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal2025-06-05 11:15
Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge2025-06-05 11:15
Saat Trump Sibuk Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard, Indonesia Makin Mesra dengan Inggris2025-06-05 11:12
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom2025-06-05 10:16
Mengenal Pneumonia Bilateral, Diidap Paus Fransiskus Sebelum Meninggal2025-06-05 10:07
Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!2025-06-05 09:51
Ini 7 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Rosella Setiap Hari2025-06-05 09:48
Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput2025-06-05 09:29
Setelah Cetak Rekor Rp1,82 Miliar, Bitcoin Diprediksi Bakal Tergelincir!2025-06-05 09:22
Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas2025-06-05 12:00
Jangan Asal Campur, 3 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Mi Instan2025-06-05 11:38
FOTO: Menyulap Baju Bekas Jadi Barang yang Bermanfaat2025-06-05 11:32
Agar Perut Tidak Buncit, Coba Air Rebusan 3 Daun Ini2025-06-05 11:09
Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Timor Leste Lebih Hebat dari Indonesia2025-06-05 11:06
PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten2025-06-05 11:01
ucl建筑系本科申请条件解析2025-06-05 10:59
Kontraksi Ekonomi Selama Pandemi, Anies Baswedan Bongkar Prioritas Anggaran2025-06-05 10:53
PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat2025-06-05 10:18
FOTO: YouTuber Virtual Jepang Merambah Amerika2025-06-05 10:03