Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
时间:2025-06-08 13:49:18 出处:综合阅读(143)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
上一篇: Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
下一篇: Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
猜你喜欢
- Inspirasi Resep Masakan Natal yang Enak dan Meriah
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya