Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
PT Indocertes Melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Atet Handiyana Sihombing yang mengaku disekap dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo, Jalan Margonda Raya, Depok.
Pengacara PT Indocertes, Ngarudy Hariman membantah atas adanya penyekapan terhadap Atet Handiyana. Menurut dia, pengakuan Atet disekap oleh beberapa staf PT Indocertes dan oknum TNI di Hotel Margo itu tidak benar.
“Apa yang disampaikan saudara Atet disekap terkait permasalahan utang, itu merupakan cerita bohong dan penuh rekayasa. Pengakuan itu rekayasa yang dikarang untuk mendapat uang perusahaan yang ada dalam penguasaannya,” kata Hariman di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung...
Menurut Hariman, pada 27 Agustus 2021 seorang kerabat dari pimpinan PT Indocertes menemui Atet di Hotel Margo. Disitu terjadi perdebatan dan istri Atet berteriak-teriak di hotel, sehingga aparat keamanan hotel sampai melaporkan kejadian ini kepada Polres Depok.
“Atet melaporkan seolah telah terjadi penyekapan terhadap dirinya. Atas dasar pelaporan itu, 2 orang staf PT Indocertes ditahan,” jelas dia.
Selain itu, kata Hariman, akibat perbuatan Atet juga PT Indocertes berhenti beroperasi sehingga terpaksa memutus kerja para karyawannya. “Per tanggal 16 Desember 2021, PT Indocertes terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan-karyawannya,” ujarnya.
Baca Juga: Innalillah! Fakta Mengerikan Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Terakhir yang Meninggal Tak....
Di sisi lain, Hariman mengatakan PT. Indocertes telah melaporkan Atet ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. “Polda Metro Jaya telah menetapkan Atet sebagai tersangka penggelapan, penipuan, dan pencucian uang pada 2 November 2021,” ucapnya.
Maka dari itu, Hariman mendorong kepolisian supaya transparan dalam menangani kasus yang menyeret Atet ini. Tentu, ia akan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, Atet Handiyana Sihombing (44) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Atet di Depok.
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai Jumat, 27 Agustus 2021. Di tengah kesabarannya yang memuncak, akhirnya pada Jumat, 27 Agustus 2021 sore, Atet berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.
Atet mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan pelaku. Ia menduga dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja yang menjabat sebagai direktur utama.
Ia mengaku disekap selama tiga hari oleh pesuruh pihak perusahaan tersebut untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan, karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.
下一篇:Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
相关文章:
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
相关推荐:
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
- Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!