Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
Pakar Hukum,quickq官方软件ios Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menjadi orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, Bima Arya melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor soal swab testRumah Sakit Ummi.
Ditambah, kata dia, Bima Arya tidak mau mencabut laporannya karena ada pernyataan Kapolda Jawa Barat bahwa laporan tersebut tidak bisa dicabut. Padahal, Bima Arya bisa saja mencabut laporannya karena perkara Habib Rizieq sifatnya delik aduan. Sehingga, menghapuskan nama Bima Arya dari sejarah nantinya.
"Kalau misalnya Bima Arya berpikir bahwa untuk menyelesaikan kasus tidak perlu mempidanakan warga negara, dia cabut saja. Perkara kasus itu dianggap delik umum oleh pihak keamanan, ya itu tanggungjawab aparat keamanan, bukan lagi tanggungjawab Bima Arya sebagai pihak yang mengadukan. Jadi, Bima Arya pun tidak dicatat sebagai orang dalam sejarah memenjarakan seorang Habib Rizieq," kata Refly dikutip dari YouTubepada Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli..
Baca Juga: Isu Reshuffle Kian Kencang, Demokrat ke Jokowi: Jangan Gagal Fokus!
Sebenarnya, Refly mengatakan kasus yang dilaporkan Bima Arya terhadap Habib Rizieq bisa direkonsiliasi. Terus terang saja, Refly mengaku tidak nyaman dengan orang-orang yang selalu mengadukan setiap masalah. Jangankan pejabat, warga negara biasa pun tidak elok jika ada apa-apa mengadukan ke polisi.
"Kecuali memang kejahatan yang luar biasa, kejahatan yang tidak bisa ditolerir seperti pembunuhan, perampokan dan sebagainya," ujarnya.
Sepertinya, Refly melihat Habib Rizieq ini memang sudah ‘diincar’ untuk ‘dikriminalisasi’. Maka, seribu alasan pun bisa dibuat-buat untuk menjebloskan Habib Rizieq ke dalam jeruji besi. “Bima Arya kan cuma mau tahu bagaimana kesehatan Habib Rizieq, tapi jenapa pula pengen tahu. Artinya, terlalu berlebihan juga,” jelas dia.
Karena, kata dia, banyak orang barangkali terpapar COVID-19 tapi tidak mengumumkan ke publik. Asalkan, hal terpenting orang yang terpapar corona melakukan isolasi mandiri atau pengobatan dan lainnya. Misalnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak mengumumkan ke publik lantaran terpapar corona.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
相关文章:
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- 7 Kegiatan Sehari
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
相关推荐:
- Update COVID
- Kemen PPPA
- Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- 5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP