您的当前位置:首页 > 时尚 > Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani 正文
时间:2025-06-05 14:48:50 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang ujaran keben quickq是啥软件
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Senin, karena saksi ahli yang ingin ia hadirkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berhalangan hadir.
"Rencananya, kami ingin menghadirkan Fadli Zon, tetapi karena beliau pejabat negara, ada rapat maka berhalangan hadir. Mohon maaf yang mulia," kata Ahmad Dhani ke majelis hakim pimpinan Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Alhasil, Hakim Ketua Ratmoho pun menunda sidang hingga Senin pekan depan (29/10) dengan agenda mendengar keterangan ahli dari pihak terdakwa. Hakim kembali mengingatkan bahwa agenda sidang pekan depan tidak hanya mendengar keterangan ahli, tetapi juga pemeriksaan terhadap terdakwa.
Artinya, jika ahli tidak hadir, maka majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan di hari yang sama ke Ahmad Dhani. Keputusan itu diambil Ratmoho karena ia menilai sidang ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani berlangsung terlampau lama.
"Saya sudah disenyum-senyumin sama atasan, jangan sampai disentil nanti. Jadi 29 Oktober 2018 majelis hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk mengajukan ahli lagi, kalau tidak, akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa," kata Ratmoho menegaskan.
Ahmad Dhani yang duduk di kursi terdakwa pun menyatakan kesanggupannya ke majelis hakim. Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.
Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya "yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin". Twit lainnya, "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP", dan "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS???- ADP".
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya2025-06-05 14:32
RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral2025-06-05 14:26
Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus2025-06-05 14:19
BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 20252025-06-05 14:07
Menu Makan Harian Prilly Latuconsina yang Bikin Sukses Turun BB 12 Kg2025-06-05 13:57
Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II2025-06-05 13:14
Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum2025-06-05 13:13
PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua2025-06-05 12:50
Jokowi Umumkan Tim Percepatan Investasi IKN Pada Bulan Depan2025-06-05 12:26
Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham2025-06-05 12:25
Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel2025-06-05 14:42
Anies Bagai Baterai Dicas 110 Persen Saat Mulai Pidato Kebangsaan, Singgung Mafia yang Berkuasa2025-06-05 13:57
哪个是好的艺术留学中介呢?2025-06-05 13:52
“拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!2025-06-05 13:36
Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini2025-06-05 13:20
Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat2025-06-05 13:17
KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra2025-06-05 12:44
Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid2025-06-05 12:40
Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga2025-06-05 12:34
Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar2025-06-05 12:14