Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID-- Polri bakal kembali memeriksa aktivis Rocky Gerung terkait kasus penyebaran berita hoax.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan pemanggilan kembali ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
Kendati demikian, Djuhandani belum bisa memastikan kapan waktu pasti pemanggilan Rocky bakal dilakukan. Ia hanya menjelaskan, Rocky akan dipanggil setelah saksi-saksi lainnya rampung diperiksa seluruhnya.
"(Pemanggilan Rocky) setelah kita menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kita agendakan untuk pemeriksaan," tutur dia.
Djuhandani menjelaskan telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.
"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan
Djuhandani menjelaskan pemeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut. Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.
Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.
"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
相关文章:
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
相关推荐:
- Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.189
- Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- 7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya