您的当前位置:首页 > 休闲 > Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto 正文
时间:2025-06-05 18:05:08 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan quickq充值点了没反应
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pertama, kata dia, KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri.
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
BACA JUGA:Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan, Taat Hukum dengan Kepala Tegak
"Tentang keganjilan penyidik memeriksa mantan penyidik," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Ronny juga melihat adanya upaya KPK mendramatisasi penggeledahan yang secara substansi penyidik tidak menemukan apa-apa.
"Tentang dramatisasi melalui penggambaran koper. KPK berdalih agar aman, namun logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan atau mengamankan sebuah USB flash disk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," jelas Ronny.
Ronny menilai penggeledahan ini juga menunjukkan atau mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mendadak Muncul ke Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pimpin Konferensi Pers HUT PDIP
Lalu, lanjut Ronny, kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) yang bahkan juru bicara KPK sendiri tidak tahu. Menurut Ronny, hal itu merupakan salah satu bukti KPK edisi ini masih bisa diremote oleh pihak-pihak di luar KPK.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukum karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," imbuhnya.
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-05 17:55
Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau2025-06-05 17:25
Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia2025-06-05 17:22
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM2025-06-05 17:03
Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 20242025-06-05 16:53
Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U2025-06-05 16:51
Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito2025-06-05 16:23
Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 20252025-06-05 16:16
Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo2025-06-05 15:53
Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living2025-06-05 15:21
Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 20242025-06-05 17:31
Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin2025-06-05 17:12
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah2025-06-05 17:09
Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST2025-06-05 17:00
Mau Tampil Gahar Ala Off2025-06-05 16:32
Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia2025-06-05 16:29
MoU Kemenekraf2025-06-05 16:01
Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo2025-06-05 15:43
5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan2025-06-05 15:40
Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri2025-06-05 15:31