Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Gelar perkara tersebut dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan langkah gelar perkara diambil pihaknya usai memeriksa Plate Plate selama enam jam.
BACA JUGA:Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Kejagung 6 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan gelar perkara itu bakal menentukan posisi keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," ujar Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa Johnny Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam.
Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa sebagai saksi. Plate keluar dari gedung Kejagung pada pukul 15.00 WIB.
"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate usai diperiksa selama enam jam di Kejagung, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Alasan Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekat Tipu Temannya
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia berdalih jika materi pemeriksaaan merupakan kewenangan dari Kejagung.
"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab karena ini menyangkut proses hukum yang sangat panjang dan belum selesai," ujarnya.
Sebagai informasi, Plate telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa
- Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang
- Bolehkah Tamu Menginap Ramai
- Akun Instagramnya Diretas, Ridwan Kamil Lapor ke META: Muncul Postingan 'Selamat Bermimpi Buruk'
- Kuasa Hukum Kaesang Tegaskan Tak Ada Niat Ulur Waktu Klarifikasi
- Menko Airlangga Tegaskan Kesiapan RI Percepat Negosiasi Tarif AS
- OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%
- Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- Apakah Kulit Mangga Bisa Dimakan?
- Rosan: Struktur Lengkap Kepengurusan Danantara Akan Diumumkan Pekan Depan
- Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang
- DPR Usulkan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen PPDS, Ini Kata Ketua PB IDI
- Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- Aturan Tes Kemampuan Akademik Terbit, Ini Murid yang Bisa Mengikutinya
- Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT
- Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
- Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- Jelang Pelantikan Prabowo Subianto, Gus Ipul Ngaku Siap Mengemban Tugas
- Rekomendasi 3 Kegiatan Seni yang Bisa Melawan Rasa Cemas