百科

Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami

字号+ 作者:quickq官网下载苹果手机 来源:休闲 2025-06-12 14:15:51 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal meminta klarifikasi kepada quickq 快客

JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal meminta klarifikasi kepada PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi buntut aturan yang mengizinkan ASN berpoligami.

Tito mengatakan klarifikasi akan dia lakukan saat berkunjung pada pekan depan.

Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami

Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami

"Senin nanti saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami

BACA JUGA:Pemprov DKI Bolehkan ASN Poligami jika Istrinya Mandul atau Cacat Permanen

Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami

Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Sebab, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.

"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ujar Tito.

BACA JUGA:Viral! Kisah Selebgram Aisyah Hijanah yang Dipoligami Suami Sendiri Saat Hamil 5 Bulan

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aturan tersebut Pemprov DKI Jakarta soal menikah lebih dari satu kali alias poligami.

BACA JUGA:BKN: PNS Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, Ini Syarat Ketentuannya

Pada pasal 2 aturan itu dijelaskan ruang lingkup aturan terdiri dari pelaporan perkawinan, izin sitri lebih dari seorang, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, dan pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.

"Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkainan," tulis Pasal 4 aturan itu.

BACA JUGA:BANTAH! Ramai Isu PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Berpoliandri, BKN: Itu Bukan Kebijakan Kami, Tapi...

 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar

    Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar

    2025-06-12 14:13

  • Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma

    Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma

    2025-06-12 13:32

  • 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur

    3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur

    2025-06-12 13:09

  • Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?

    Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?

    2025-06-12 11:41

网友点评