PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID –Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum memberikan kejelasan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses tersebut.
Koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten yang terlibat dalam PSU menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih belum dapat memastikan kemampuan pendanaan mereka.
"Berdasarkan koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan melalui APBD, tetapi masih banyak yang belum memberi kejelasan terkait kemampuan pendanaan mereka," ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025.
BACA JUGA:LPP Surak Siap Mengawal 24 Wilayah Yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Kemendagri, menurut Bima, sudah mengadakan rapat daring dengan jajaran daerah terkait untuk memastikan kesiapan anggaran. Pihaknya pun berencana menelusuri lebih lanjut terkait angka APBD dari daerah yang belum memberi kepastian.
Bima Arya menambahkan bahwa jika ada daerah yang menyatakan tidak mampu mendanai PSU, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kami akan pastikan secara tepat daerah mana yang tidak mampu. Kalau provinsi juga tidak mampu, baru kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Ini penting karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Dalam upaya memastikan PSU dapat berjalan tanpa kendala anggaran, Wamendagri membuka opsi pembagian biaya antara APBD dan APBN.
"Kami melihat kemungkinan untuk berbagi anggaran, meskipun tidak mungkin 100 persen menggunakan APBN. Pasti ada komponen yang berasal dari APBD maupun provinsi, dan sisanya bisa ditutup oleh APBN," jelas Bima.
BACA JUGA:Bang Doel Bakal Rekrut Preman Kerja Jadi PPSU: Gaji Lebih Gede
Kemendagri berharap adanya opsi ini dapat mengatasi kendala anggaran di daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan PSU yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
-
Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!Ini Daftar Lokasi Kepadatan Volume Kendaraan di GT Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di PantaiCara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan SembaranganCerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar InternasionalAnggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi TirusPantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya TarikBATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
下一篇:7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA
- ·Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- ·12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?
- ·PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- ·5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- ·7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- ·Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- ·5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Perkara PLTU Riau
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·3 Hal Ini Bisa Terjadi saat Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia
- ·Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- ·Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- ·KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- ·Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- ·China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- ·Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- ·Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- ·Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- ·10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- ·Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- ·5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
- ·7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- ·PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- ·20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong