Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
时间:2025-06-02 15:38:54 出处:综合阅读(143)
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang sebelum memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukannya tanpa alasan karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pantas Anies Kalah, Rupanya Ini Jurus Rahasia Kang Emil
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya, gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.
Setelah kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212. Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Sementara pada Selasa (10/11) malam, Gubernur Anies Baswedan menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara Reuni 212.
Monas sendiri sudah ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara Reuni 212 sendiri diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 Jakarta menetapkan PSBB transisi. Sebab, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
上一篇: Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
下一篇: Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
猜你喜欢
- Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
- Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
- 圣马丁学院学费及申请解析