Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

百科 2025-06-10 04:06:48 93915

JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tidak ada isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan alasan tidak memasukan isu HAM pada visi misi pasangan nomor urut 2.

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

BACA JUGA:Amnesty Internasional Sebut Debat Capres-Cawapres Wajib Angkat Isu HAM, Usman Hamid: JIka Tidak Perlu Dipertanyakan

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

“Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?” ujar Usman Hamid saat ditemui media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

Lebih lanjut, kata Usman Hamid, perlindungan hak asasi manusia sendiri adalah salah satu amanah dari konstitusi negara. Oleh sebab itu, isu HAM ini sangat penting untuk dibahas oleh para calon pemimpin Indonesia, bahkan harus dijadikan visi dan misinya.

BACA JUGA:Lakukan Audiensi Dengan KPU, Amnesty International Indonesia Usulkan 3 Isu HAM Untuk Debat Capres-Cawapres

“Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik. loh berarti konstitusi kita komoditas politik?” kata Usman Hamid.

“Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi,” tambahnya.

Diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan 3 isu HAM untuk dimasukan dalam agenda debat capres-cawapres nanti.

BACA JUGA:Israel Kebal HAM, Amnesty Internasional Tuduh PM Inggris Rishi Sunak

Pertama, isu soal kebebasan berekspresi. Menurut Usman Hamid, masalah tersebut menjadi sangat genting lantaran pihaknya sudah menemukan 400 kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet kartaredjasa dan Agus Noor," ujar Usman Hamid kepada awak media.

Oleh sebab itu, demi menghindari masalah tersebut, Usman Hamid pun menyarankan untuk menciptakan Undang-undang (UU) yang problematis, berkaitan dengan perlindungan kebebasan.

BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.rr-quickq.com/news/29e699280.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 2 Bandara Telah Dibuka dan 5 Bandara Masih Ditutup

Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024

Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019

Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%

Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI

Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta

友情链接