Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut petahana termasuk penjabat (Pj) kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan Pemilihan 2024.
Untuk itu dia mengingatkan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun kepolisia yang hendak mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan 2024 untuk segera mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon.
BACA JUGA:Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Puadi Minta Hukum Acara dan Pembuktian Jadi Pegangan
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca-putusan MK
Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sedangkan penetapan paslon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
"Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasahalan pada saat pencalonan," ucap Bagja dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 Wilayah Bali, NTB, dan NTT yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Badung, Bali, Selasa 30 Juli 2024.
Dia memandang majunya elit birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA:Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Gaungkan Awasi Pemilihan 2024
Bagja memberi contoh mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.
Selain itu, menurut dia, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elit birokrat daerah.
“Masih ditemukan potensi politisasi program kerja termasuk didalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos," ucap lulusan hukum Universitas Indonesia itu.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Pelanggaran Pemilihan Diselesaikan Secara Profesional dan Transparan
Sementara di tempat sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemedagri telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 Pj kepala daerah yang hendak mencalonkan diri pada Pemilihan 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
相关文章:
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
- Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket