Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
Daftar Isi
- Apa saja pantangan Rabu Wekasan?quickq下载加速器
- 1. Pantang bepergian jauh
- 2. Pantang melakukan pekerjaan berisiko
- 3. Pantangan menikah
- 4. Meruwat bayi yang baru lahir
Momen Rabu Wekasan sudah di depan mata. Apa saja pantangan Rabu Wekasan?
Rabu Wekasan merupakan hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Tahun ini, Rabu Wekasan bertepatan dengan 4 September 2024.
Rabu Wekasan merupakan tradisi yang populer di sejumlah masyarakat Indonesia. Hari ini dipercaya sebagai hari paling sial sepanjang tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Apa saja pantangan Rabu Wekasan?
Jika ada amalan, boleh jadi ada juga pantangan. Apa saja pantangan Rabu Wekasan? Berikut di antaranya, mengutip detikJatim.
1. Pantang bepergian jauh
Agar tak terkena marabahaya, siapa pun dianjurkan berkumpul bersama keluarga. Mereka bisa membaca doa untuk menghindari bahaya yang diturunkan pada hari itu.
Dipercaya, dengan menggelar tradisi Rabu Wekasan, seseorang akan terhindar dari marabahaya.
2. Pantang melakukan pekerjaan berisiko
![]() |
Pantangan yang kedua memiliki tujuan yang sama dengan pantangan pertama. Yakni, untuk menghindari marabahaya.
Pekerjaan tertentu memiliki risiko bahaya.
3. Pantangan menikah
Larangan ini berlaku salah satunya di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sebuah studi juga pernah meneliti hal tersebut.
Disebutkan bahwa larangan tersebut muncul sejak masa Majapahit. Alasannya, karena hari Rabu Wekasan dianggap sebagai hari paling sial.
4. Meruwat bayi yang baru lahir
Bayi yang lahir pada hari Rabu Wekasan atau diruwat atau dibersihkan. Tradisi ini dilakukan agar perjalan hidup sang bayi terhindar dari malapetaka.
Demikian jawaban dari apa saja pantangan Rabu Wekasan.
(asr/asr)下一篇:Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
相关文章:
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Setelah Ruhut Serang Bertubi
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- 10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok
- 4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
- Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
相关推荐:
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
- Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
- Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
- Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- 7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan