KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
SuaraJakarta.id - Polisi mengingatkan artis quickq最新版本iosRizky Billar untuk kooperatif. Ia diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tepat waktu untuk diperiksa sebagai terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengingatkan, hal tersebut setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu. Ketika itu suami Lesti Kejora ini berhalangan hadir dengan dalih sibuk bekerja.
Polisi pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca Juga:Sidang Ferdy Sambo Cs, Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan Ratusan Personel
Zulpan menyebut kasus KDRT Rizky Billar ini telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukuman bagi pelaku dalam kasus ini maksimal lima tahun penjara.
Penyidik kekinian membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.
Pastikan Bukan Rekayasa
Baca Juga:CEK FAKTA: Rizky Billar Ditangkap Ratusan Polisi Usai Dilaporkan Lesti Kejora
Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora adalah nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola biliar.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
下一篇:Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
相关文章:
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- 5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
相关推荐:
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- 3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
- Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia