Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Pemblokiran mendadak terhadap sejumlah rekening bank milik masyarakat, termasuk figur publik, oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan luas di media sosial. Langkah ini dinilai merugikan dan menimbulkan ketidakpastian hukum, bahkan mendapat kritik keras.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, pemblokiran yang dilakukan sepihak tanpa melalui proses hukum pidana atau putusan pengadilan merupakan tindakan melawan hukum.
“Tidak ada alasan hukum apa pun yang membenarkan atau menjadi dasar yuridis bagi pemblokiran rekening sementara, kecuali prosedur hukum pidana atas permintaan penegak hukum atau dalam sengketa perdata atas permintaan pengadilan,” ujar Fickar kepada Warta Ekonomi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
Menurut Fickar, tindakan PPATK dapat digugat secara perdata dan berpotensi dilaporkan secara pidana berdasarkan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
“Pemblokiran tanpa dasar hukum jelas merugikan. Ini bisa digugat balik sebagai perbuatan melawan hukum (memblokir tanpa hak) dan juga bisa dilaporkan pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, founder Kaskus Andrew Darwis menjadi salah satu nasabah yang terdampak. Lewat akun X pribadinya, Andrew mengaku rekening Bank Jago (ARTO) miliknya diblokir pada Minggu (18/5/2025), hari libur ketika kantor PPATK tidak beroperasi.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari Minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya full. Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali," tulis Andrew melalui akun @adarwis, dikutip Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Kasus serupa juga dialami oleh ilustrator Asmara Wreksono, yang mengeluhkan pemblokiran rekening BCA miliknya di platform X. Ia menyatakan harus menunggu hingga hari kerja untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak bank. BCA kemudian menyampaikan akan membantu mengajukan permintaan pembukaan blokir ke PPATK.
Tindakan PPATK tersebut terkait dengan upaya penghentian sementara terhadap ribuan rekening dormant yang diduga terlibat dalam praktik jual beli rekening dan aktivitas perjudian online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ujar Ivan.
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap pemilik rekening, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Nasabah yang terdampak disebut masih dapat mengakses rekening dan mengajukan reaktivasi melalui bank.
下一篇:Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
相关文章:
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
相关推荐:
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?