Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
Polda Metro Jaya tersangka kasus ikan asin, Pablo Benua juga diduga melakukan tindak pidana lain, yakni menggelapkan mobil dengan cara mengambil kredit dari perusahaan pembiayaan (leasing).
Baca Juga: Hadeh, Gara-gara "Ikan Asin" Makan Korban Sampai Terancam 6 Tahun Penjara?
"Dari laporan yang ada ke kita, jadi dia itu penggelapannya ambil dari perusahaan finance ya, dari leasing," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sapta menjelaskan Pablo melakukan kejahatannya dengan cara mengambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, namun setelah beberapa bulan berjalan cicilan yang jadi kewajibannya tidak dibayarkan.
"Pas dicek mobil sudah gak ada pada dia. Diduga sudah dialihkan ke orang lain dan itu adalah bentuk tindak pidana," kata Sapta.
Sementara, terkait dengan ditemukannya puluhan STNK saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami di Bogor, Jawa Barat, untuk kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", Sapta mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah termasuk kendaraan yang digelapkan atau tidak.
"Kita belum tahu, kita gak ikut geledah. Saya rasa kalau gak ada kaitannya di Krimsus, mungkin akan dikembalikan atau tidak dibawa saya gak tahu juga, nanti kita koordinasi terkait STNK itu," ucap Sapta.
Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
(责任编辑:探索)
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- VIDEO: Kejutan Unboxing Mighty Jaxx One Piece Series 6
- Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus
- Standar Pemeriksaan di Tiap Bandara Ternyata Kerap Berbeda, Kok Bisa?
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- 5 Wilayah Kerja PTPN Regional 5 Dapat Jatah Hewan Kurban
- Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan
- VIDEO: Pameran di London Meriahkan Hari Jadi ke
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian
- FOTO: Libur Panjang, Ramai Pelancong ke Pulau Seribu
- Mewakili Prabowo, Mensesneg Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Bali
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan E
- Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil Marati
- Standar Pemeriksaan di Tiap Bandara Ternyata Kerap Berbeda, Kok Bisa?
- Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?
- Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Bikin Sial Setahun?
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Standar Pemeriksaan di Tiap Bandara Ternyata Kerap Berbeda, Kok Bisa?