设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 焦点 > Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara 正文

Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara

来源:quickq官网下载苹果手机 编辑:焦点 时间:2025-05-19 18:13:44

SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengklaim telah menindak para pelaku kekerasan seksual anak. Satu orang pelaku anak di bawah usia 12 tahun dibebaskan melalui diversi yakni dikembalikan ke orang tua.

Sementara dua terduga pelaku anak lainnya yang sudah di atas 12 tahun masih menunggu gelar perkara untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku anak.

Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara

Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara

Para terduga pelaku anak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial MEU (5) di Jombang,quickq下载 Ciputat berjumlah tiga orang.

Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara

Pelaku berinisial E berusia 14 tahun, A (13) dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.

Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara

Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan, untuk pelaku anak yang usianya di bawah 12 tahun diselesaikan dengan cara diversi.

"Untuk anak di bawah 12 tahun didiversikan, penyelesaian perkara melalui pemutusan antara penyidik, P2 dengan Bapas. Sudah dikembalikan ke orangtua, karena nggak bisa dihukum juga," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Sementara terduga dua pelaku anak lainnya, masih menunggu gelar perkara agar bisa dilakukan penetapan status tersangka atau pelaku anak.

"Baru mau kita tetapkan pelaku anak aja. Saya harus hati-hati, karena pelakunya kan anak. Jadi harus gelar perkara dulu," ungkap Siswanto.

Siswanto membenarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu telah berjalan hampir satu tahun.

Baca Juga:UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat

Dia mengklaim, pihaknya terkendala hasil pemeriksaan psikologis para terduga pelaku anak.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

热门文章

0.1272s , 8745.203125 kb

Copyright © 2025 Powered by Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara,quickq官网下载苹果手机  

sitemap

Top