时间:2025-06-05 11:52:55 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan kor quickq官网是多少
JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Johnny G. Plate. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023.
Tanah Johnny G Plate seluas 11.7 hektar di daerah Komodo disita Kejagung yang terdiri dari 3 bidang.
"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP [Johnny G Plate]," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 9 Juni 2023
BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi
Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Ketut mengatakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik politikus Partai Nasdem tersebut.
BACA JUGA:Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
Kejagung menyita mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeepn S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021.
"Adapun, aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo," ujar Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Satu tersangka baru itu berinisial WP. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga2025-06-05 11:49
Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar2025-06-05 11:44
Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link2025-06-05 11:08
FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur2025-06-05 10:43
Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur2025-06-05 10:39
Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?2025-06-05 10:30
Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 82025-06-05 10:06
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar2025-06-05 10:02
Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.3002025-06-05 09:50
Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat2025-06-05 09:49
Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung2025-06-05 11:52
Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS2025-06-05 11:36
Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir2025-06-05 11:33
7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan2025-06-05 11:24
Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya2025-06-05 11:06
Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya2025-06-05 10:53
Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman2025-06-05 10:52
Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset2025-06-05 10:40
Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 20252025-06-05 09:44
Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif2025-06-05 09:16