Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan terhadap remaja bernisial FB (16) saat mengikuti bimbingan belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK),quickq加速器最新官网 Jakarta Selatan. Adapun pelaku penganiayaan itu adalah RC (19), yang sempat mengaku sebagai anak perwira menengah Polri dengan jabatan Irwasda Polda Kalimantan Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, olah TKP itu berlangsung pagi tadi. Selain mencari barang bukti lain, polisi juga masih mencari saksi lainnya.
"Jadi hari ini kami lakukan cek (olah) TKP, sudah dilakukan cek TKP, apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kami mencari saksi lain selain 5 orang yang sudah kami periksa," ucap Nurma di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga:Siapa Anak Kombes yang Bikin Onar? Ngaku Anak Perwira hingga Pukuli Teman
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah korban FB, ibu dan korban, asisten pelatih, hingga pelatih.
"Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asssisten pelatih, satu lagi kakak korban," sambung Nurma.
Saat ini, polisi juga tengah menelisik informasi terkait pelaku yang mengaku sebagai anak perwira menengah Polri. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu, dan ibu korban menyebut kalau pelaku sempat mengancam anaknya.
"Jadi untuk itu nanti kami dalami," tutup dia.
Ibu Korban Tolak Damai
Baca Juga:Aniaya Calon Akpol di PTIK, Anak Irwasda Polda Kaltara Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan
Yusnawati, ibu kandung FB mengaku telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
相关文章:
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
相关推荐:
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Mohon Diingat Baik
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Simpatisan Prabowo
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
- 'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa