您的当前位置:首页 > 知识 > Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai 正文
时间:2025-06-05 02:08:17 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan mene quickq.apk
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan menerbitkan pelat nomor khusus RF dan sejenisnya secara permanen pada Oktober 2023 mendatang.
”Sudah saya suruh setop. Bulan 10 tahun 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirregident Korlantas Polri) Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 27 Januari 2023.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk institusi pemerintah, tapi juga masyarakat sipil.
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
”Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi. Kalau bulan 11 masih ada yang pakai RF, itu berarti bukan (pelat asli)," ujarnya.
Pihak Korlantas Polri menyebut bahwa penyetopan plat nopol RF ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.
"Dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya dipakai karena terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal," tutupnya.
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan pembuatan pelat khusus atau pelat RF sejak Oktober 2022 lalu.
“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Yusri.
BACA JUGA:Siap-Siap, Sepeda Motor Juga Wajib Bayar di 25 Jalan DKI Jakarta Ini
BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara
Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelat khusus dengan kode berbeda.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan nantinya pelat khusus tersebut akan bersifat rahasia. Sehingga, tak ada yang tahu bahwa pelat yang digunakan para pejabat eselon I dan II itu merupakan pelat khusus.
Putri Raja Thailand Sirivannavari Bicara soal Mode dan Kehidupan2025-06-05 01:49
Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel2025-06-05 01:37
Golkar Dikabarkan akan Umumkan Kader Barunya Pada Sore Hari Ini, Siapa?2025-06-05 01:33
Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat2025-06-05 01:33
Catat, 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Bagus untuk Diet2025-06-05 01:15
BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati2025-06-05 01:07
Golkar Dikabarkan akan Umumkan Kader Barunya Pada Sore Hari Ini, Siapa?2025-06-05 00:24
Pangeran Harry Ubah 'Mental Health' Jadi 'Mental Fitness', Apa Itu?2025-06-04 23:50
Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!2025-06-04 23:40
Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies2025-06-04 23:31
Menteri Zulhas Buka Opsi Impor Beras 1 Juta Ton, Begini Tanggapan Bapanas2025-06-05 01:58
Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat2025-06-05 01:38
Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik2025-06-05 01:35
Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke2025-06-05 01:26
Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan2025-06-05 01:01
Urusan Wisatawan, Anies Ngaku2025-06-05 00:58
Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP2025-06-05 00:51
Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok2025-06-05 00:42
Prospek Mata Uang Kripto dari Octa Broker Jelang Pemilu AS2025-06-05 00:28
Wamenekraf Dorong Pelaku Kreatif Gunakan Jaringan WPP untuk Kembangkan Bakat2025-06-05 00:05