Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram angkat bicara soal viral video pernikahan anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disoroti publik.
Video menunjukkan kedua mempelai mengikuti prosesi pernikahan adat Sasak. Diduga, mempelai perempuan masih bersekolah di sekolah menengah pertama, sedangkan mempelai laki-laki di sekolah menengah kejuruan.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menyayangkan masih ada pernikahan anak di Lombok. Pihaknya menduga pernikahan anak tersebut berlangsung di Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pernikahan anak masih marak di NTB dan menurutnya masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang bahaya pernikahan anak.
Sementara itu, video pernikahan anak di Lombok tersebut menuai pro dan kontra netizen. Ada yang menganggap pernikahan keduanya menggemaskan karena sama-sama masih berusia muda.
Akan tetapi, ada pula yang menyayangkan pernikahan tersebut. Perhatian netizen pun tertuju pada mempelai perempuan yang harus dipapah oleh orang dewasa karena kadang tidak bisa mengendalikan diri.
Di sisi lain, Nurjanah, aktivis pemerhati perempuan dan anak di Mataram berkata fenomena pernikahan anak di NTB sudah dipraktikkan sejak lama. Fenomena ini pun sebenarnya jadi perhatian banyak orang.
Menurut dia, salah satu penyebab pernikahan anak langgeng di NTB adalah pembiaran oleh institusi negara.
"Misalkan saja di level paling bawah pernikahan itu terjadi di desa. Desa itu pasti tahu (ada pernikahan anak)," katanya.
Berdasar data Pemerintah Provinsi NTB, sepanjang 2021-2022 tercatat ada sebanyak 1.870 anak di 10 kabupaten/kota di NTB yang mengajukan dispensasi nikah.
Selain itu, data Save The Children menyebut ada 311 pengajuan dispensasi nikah pada 2019 di NTB. Kemudian pada 2020, angka ini meningkat menjadi 803 pengajuan.
Cek selengkapnya di sini.
(els/els)(责任编辑:时尚)
- Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
- Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
- Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
- Tekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi Risiko
- Puan Tertarik Anies Maju Pilgub DKI, Elite Nasdem: Tidak Jarang Sesama Barisan Sakit Hati Bertemu
- 30 Ucapan HUT RI ke
- Hadiri Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY, Puan Maharani Beri Pujian
- VIDEO: Warna
- PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies
- Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
- OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
- Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
- Rebusan Daun Seledri untuk Obat Apa?
- FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
- Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
- Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
- Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang