Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID- Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto menegaskan anggaran program Perlindungan sosial (Perlinsos) telah dibahas secara transparan bersama DPR RI.
Hal tersebut ditegaskan oleh Airlangga dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 5 April 2024.
"Penetapan pelaksanaan program perlinsos dilakukan secara transparan akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasan telah dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya," kata Airlangga.
BACA JUGA:Iran Bersiap Serang Israel, Bersihkan Jalur Udara dari Penerbangan Komersial
BACA JUGA:Muhadjir Beberkan Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia 2023 Jauh dari Target Pemerintah
Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan program Perlinsos diadakan untuk melindungi masyarakat terhadap berbagai kerentanan yg merupakan amanat konstitusi pasal 34 UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
"Perlinsos pada masa kritis ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan," ujar Airlangga.
Airlangga menegaskan pemerintah mengadakan program tersebut usai berkaca pada 2023-2024, di mana pada tahun tersebut el nino yang menyebabkan kenaikan harga pangan dapat mengganggu kehidupan masyarakat miskin maupun rentan.
BACA JUGA:43 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada H-7 Lebaran 2024
BACA JUGA:2 OPM Tewas di Timika, Jeffrey Bomanak: Jangan Sebar Foto Mereka di Media Sosial
Oleh karena itu, Airlangga menjelaskan perlinsos terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler.
"Untuk menghadapi berbagai kerentanan ekonomi, Pemerintah memberikan perlinsos untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat miskin dan rentan," imbuhnya.
下一篇:Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
相关文章:
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- Transjabodetabek Blok M
- Transjabodetabek Blok M
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
相关推荐:
- Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK