Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimis dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pihaknya percaya Satgas tesebut bisa memberantas judi online di tanah air.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pembentukan satgas judi online bisa mempermudah kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online.
BACA JUGA:Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
"Kami optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online," kata Poengky kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.
Poengky menilai, kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum.
"Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter," ucapnya.
Poengky menilai keterlibatan Kapolri dapat membatasi ruang gerak oknum anggota kepolisian yang mencoba melindungi pengusaha judi online.
BACA JUGA:Tindak Judol, Ditkrimsus Sebut Bandar Banyak di Luar Negeri
Oleh karena itu, ia meminta Kapolri untuk mengawasi ketat anggotanya agar tak terjerat judi online.
"Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi backing atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online. Jika ada anggota yang coba-coba menghambat, kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat 14 Juni 2024.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip pada Minggu, 16 Juni 2024.
BACA JUGA:Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:娱乐)
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
- Tata Kelola Medan Zoo Buruk, Kandang Tergenang dan Tanpa Tenaga Medis
- Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
- Menteri Ekraf Jelaskan Cakupan Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Prancis
- Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
- Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak
- Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil
- Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
- Dukung Klinik Mandiri, BNI Gaet Kemenkes dan Periksa.id Hadirkan Smart Healthcare untuk Nakes
- Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
- Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun