Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ??????menyebut warga yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Masuk Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, harus dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka yang dikecualikan tidak otomatis bisa bepergian, tapi mereka harus mengurus surat izin secara virtual," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat petang.
Baca Juga: Libur Lebaran, Bank Mandiri Siagakan 121 Cabang
Dikatakan, bepergian yang dimaksud adalah ke luar Jakarta dan lebih luas lagi ke luar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Surat tersebut bisa diurus melalui laman web www.corona.jakarta.go.id dan di laman tersebut, masyarakat yang hendak membuat surat jalan tersebut, tinggal mengunduh form aplikasinya dan harus melengkapi dengan surat keterangan yang terkait dengan pekerjaannya, terkait dengan konfirmasi RT/RW serta bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan.
Di Jakarta sendiri, kata Anies, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran yang membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB, karena saat ini Jakarta sedang dalam fase amat menentukan untuk mengurangi kasus COVID-19 dengan tetap berada di rumah, tidak boleh bepergian, terkecuali mereka yang tugas dan pekerjaannya di sektor yang diizinkan berkegiatan.
"Jadi pada intinya, pembatasan ini berlaku untuk seluruh kawasan Jabodetabek dan penduduk Jakarta tidak bisa meninggalkan kawasan ini. Terlebih menjelang masa-masa yang banyak hari liburnya, Sabtu-Minggu besok, kemudian Kamis ada libur, Sabtu-Minggu ada Lebaran. Ini adalah momentum kita, menjaga tetap berada di rumah," kata Anies.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
- ·VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- ·33 Ide Kata
- ·Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- ·Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi
- ·Intip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90
- ·Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·5 Cara Ampuh Menghilangkan Mata Panda, Wajah Segar Lagi
- ·Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan
- ·Intip Kebiasaan Makan Paus Fransiskus, Suka Pizza dan Mampir ke Kantin
- ·FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- ·Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- ·Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
- ·Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- ·7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- ·Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- ·Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
- ·Meski Laba Turun, Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Tetap Bagikan Dividen Miliaran
- ·VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China