您的当前位置:首页 > 休闲 > Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non 正文
时间:2025-06-05 22:02:13 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Bandung - Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab quickq.cn官方网站
Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, EY Taufik yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus perizinan Meikarta, dengan terdakwah Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin memberikan fakta baru.
Taufik mengatakan, awalnya ia dikontak oleh Bupati Neneng yang menanyakan tentang proyek Meikarta.
"Waktu itu saya di telepon, beliau mengatakan 'Pak Taufik tahu Meikarta?', saya bilang tidak tahu. Beliau sampaikan 'saya dihubungi bapak gubernur ada Meikarta di Bekasi'. Saya sampaikan akan cari tahu info itu," ujarnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Divonis 3 Tahun dalam Kasus Meikarta, Begini Reaksi Billy Sindoro
Taufik lantas menelusuri informasi mengenai Meikarta melalui internet. Akhirnya mengetahui bahwa proyek Meikarta ini digagas oleh PT Lippo Cikarang. Karena itu lantas menghubungi kenalannya di Lippo Cikarang yaitu Satriadi. Saat menanyakan, Satriadi membenarkan bahwa ada proyek pembangunan Meikarta.
Satu sampai dua minggu kemudian, Taufik bertemu dengan Satriadi yang saat itu bersama dengan Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang. Pertemuan yang berlangsung di Masjid Cibiru itu membahas soal perizinan proyek Meikarta dengan luas total 438 hektare.
Baca Juga: Berkas Tersangka Meikarta Dilimpahkan ke Tipikor Bandung, Termasuk Bupati Bekasi Non-Aktif?
"Saya, Pak Edi Soes dan Satriadi ngobrol. Beliau (Satriadi) menyampaikan akan membangun apartemen. Saya tanya berapa luasnya dijawab 438 hektare, saya bilang besar banget. Terus beliau menyampaikan kira-kira bagaimana prosesnya. Saya bilang ajukan saja. Lalu beliau (Satriadi) menanyakan berapa biayanya? Saya bilang nggak tahu. Lalu beliau (Satriadi) menyampaikan bagaimana kalau Rp20 miliar? Saya bilang nanti disampaikan," jelasnya.
Setelah pertemuan tersebut, Taufik menghadap ke Bupati Neneng. Hasil pertemuannya dengan Edi dan Satriadi disampaikan Taufik ke Bupati Neneng.Termasuk soal biaya Rp20 miliar untuk pengurusan izin.
"Waktu itu ibu Bupati nggak sampaikan apa-apa. Cuma bilang ya udah diproses saja," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Akui Kesulitan Saat Urai Kasus Korupsi Meikarta
Jaksa KPK, Wayan, lantas menanyakan perihal uang Rp20 miliar yang diungkapkan oleh Satriadi. "Ada Rp20 miliar untuk perizinan, bagaimana pembicaraannya? Apakah seluruh perizinan atau IPPT saja?" tanyanya.
"Seluruhnya," jawab Taufik.
Proses perizinan mulai dilakukan. Satriadi lantas membuat konsep IPPT yang diajukan ke Dinas PTMPTSP Bekasi. Taufik menyatakan bahwa dalam proses IPPT, Edi Soes dan Satriadi pernah menghadap Bupati Neneng.
Taufik mengaku tak tahu bagaimana proses IPPT itu dilakukan oleh Edi Soes dan Satriadi. Namun tiba-tiba dihubungi Bupati Neneng yang menyampaikan bahwa IPPT tersebut telah ditanda tangani.
Baca Juga: Wuidih! KPK Sebut 20 Anggota DPRD Plesiran ke Thailand Pakai Duit Panas Meikarta
"Setelah itu bupati minta tolong ditanyakan tindak lanjutnya," ungkapnya.
Menurut Taufik, IPPT yang diajukan tersebut seluas 143 hektare. Namun setelah ditanda tangani, luasan yang disetujui hanya 84,6 hektare. Saat itu uang Rp20 M tidak terealisasi. Bupati Neneng hanya mendapatkan Rp10,5 miliar yang diberikan secara bertahap.
Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng2025-06-05 21:50
Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur2025-06-05 21:41
KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E2025-06-05 21:38
Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?2025-06-05 21:22
Intip Syarat Daftar Lowongan Kerja Bank Muamalat Terbaru Mei 2024, Cek 11 Wilayah Penempatannya2025-06-05 21:20
Huayou Cobalt2025-06-05 21:16
Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar2025-06-05 20:57
Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa2025-06-05 20:45
Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras2025-06-05 20:02
Transformasi Digital Perkeretaapian Dimulai, Pemerintah Dorong KPBU untuk Tarik Investor2025-06-05 19:28
Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!2025-06-05 21:49
VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun2025-06-05 21:24
Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating2025-06-05 21:20
Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana2025-06-05 21:11
FOTO: Keseruan Jakarta Sneaker Day 20242025-06-05 21:11
Ridwan Kamil Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana karena Punya Rasa Empati2025-06-05 21:04
Duka di Papua, 11 Jenazah Diduga Korban KKB Selesai Diserahkan ke Keluarga2025-06-05 20:56
VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun2025-06-05 20:41
DSNG Siapkan Capex Rp800 Miliar untuk Perkuat Perkebunan dan Energi Terbarukan2025-06-05 19:57
Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi2025-06-05 19:44