Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi akan tiba. Banyak kegiatan yang dilakukan warga Jakarta selama bulan puasa,quickq安卓版安装包 salah satunya sahur on the road.
Lantas bagaimana tanggapan dari polisi terkait sahur on the road (SOTR), apakah kembali dilarang seperti tahun sebelumnya?
Polda Metro Jaya dengan tegas melarang warga berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu sahur saat Ramadhan 2023.
Larangan tersebut tercantum dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Baca Juga:Larang Konvoi hingga Petasan Selama Ramadan, Berikus Isi Lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya
"Hal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/3/2023).
Trunoyudo menambahkan maklumat tersebut untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan.
Sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
"Selain kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga melarang bermain petasan atau kembang api," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, polisi dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Baca Juga:Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening
"Kami meminta jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Kita hargai dan jadikan Jakarta sebagai rumah bersama," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
相关文章:
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
相关推荐:
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta