Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin", Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik dari sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus "Ikan Asin", Galih Ginanjar Akui Ingin Bikin Malu Fairuz
"Iya memang kami tangkap di rumahnya nihil tidak ada kita cari, ternyata yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Saat dilakukan penangkapan, kata Argo, suami artis Barbie Kumalasari itu mengaku tidak tinggal di rumah karena risih dengan kejaran awak media yang memburu berita soal kasus yang tengah dijalaninya.
"Saat ditanya, dia bilang di hotel karena banyak media yang cari dia," ucap Argo.
Dalam proses penjemputan itu, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Direskrimsus Polda Metro Jaya), membutuhkan waktu tidak sebentar.
Penyidik membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjemput mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut.
"Penyidik datang sekitar pukul 02:00 WIB, namun saat ditanyakan, dibilang Galih sedang cari makan di luar," tutur Argo.
Setelah menunggu cukup lama, tambah Argo, akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 04:00 WIB.
"Ternyata dia ada di dalam kamarnya, di situ kita jemput dibawa ke Polda," ucap Argo.
Galih Ginanjar sendiri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
(责任编辑:娱乐)
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!
- Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita
- Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- 留学景观研究生,你了解这些院校吗?
- Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- 景观设计留学国家哪个比较好?
- DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- 法国美术艺术留学申请要求
- Emiten Hary Tanoe (KPIG) Mau Private Placement 9,75 Miliar Saham, Dananya Buat Proyek KEK Lido
- Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI