Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID- Saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).
Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.
"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Aplikasi MyWuling+ Memberikan Kepraktisan Lebih Bagi Pelanggan Wuling BinguoEV
BACA JUGA:Buku ‘Cawe-cawe Presiden Jokowi’ Karya SBY Ramaikan Sosmed Kala Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.
"Sebetulnya tidak, kalau berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.
"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Dugaan Penganiayaan di Tahun 2021
BACA JUGA:Nyaleg DPR, Suara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Posisi Kedua Terbanyak, Segini Jumlahnya
Sebelumnya, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ahli renang dan guru Dante diperiksa Rabu (21/2).
"Pemeriksaan ahli renang, guru," katanya kepada awak media, Rabu 21 Februari 2024.
Selain keduanya, Tamara Tyasmara juga ikut diperiksa kembali.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
相关文章:
- GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
相关推荐:
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- 'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!