Lepas dari Bank Mandiri, Aset Rp401 Triliun BSI Bakal Masuk ke Kantong Danantara
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang memiliki aset sebesar Rp401 triliun akan bergabung dalam struktur Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan berpisah dari perusahaan induknya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Dengan rencana integrasi ke dalam Danantara, BSI akan sepenuhnya berada di bawah pengelolaan entitas investasi negara tersebut termasuk aset perseroan.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai bahwa langkah pemisahan ini tidak akan menggangu operasional BSI maupun bank mandiri secara menyeluruh.
Baca Juga: BSI Diambil Alih Danantara, Aset Bank Mandiri Terancam Menyusut
“Tapi itu tidak mengganggu operasional nya mandiri, demikian juga dengan BSI,” kata Piter kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Langkah strategis ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan pengelolaan bank syariah terbesar di Indonesia. Selama ini, BSI berada di bawah kendali Bank Mandiri sebagai pemegang saham mayoritas.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa rencana pemisahan atau spin-off BSI dari Bank Mandiri masih berada dalam tahap kajian internal.
Baca Juga: Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
Erick menyatakan, jika proses ini terealisasi, akan menjadikan BSI sebagai entitas BUMN tersendiri di bawah pengelolaan Danantara.
“Belum, masih proses. Kan nanti dari Danantara akan mengajukan ke kami, baru kita lihat seperti apa prospeknya,” ujar Erick saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
(责任编辑:休闲)
- Dirgahayu RI ke
- Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- Khusus Buat Guru Non
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI