Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pihaknya masih menunggu isi putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU.
"Kita kan belum tahu isi putusan tersebut secara lengkap. Artinya apa, apakah diberhentikan sebagai ketua atau termasuk sebagai anggota," kata Junimart saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
Menurutnya, jika Hasyim diberhentikan dari ketua dan anggota KPU, maka harus segera mengangkat penggantinya.
Sebab, pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimulai sebentar lagi.
"Kalau dia diberhentikan dari anggota, tentu yang akan naik itu adalah nomor urut ya suara terbanyak yang sebelumnya. Jadi gak perlu fit and proper test lagi. Jadi siapa nomor urut di bawah yg anggota KPU yang dulu ya itu yang naik," ungkapnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Modus Hasyim Asy'ari dalam Melakukan Aksi Asusila, Mulai Sewakan Apartemen Hingga Antar Jemput Pakai Mobil Dinas
“Kalau dia diberhentikan sebagai ketua plus anggota, maka sesegera mungkin untuk menjalankan proses demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
BACA JUGA:Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.
BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Heddy.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Tak Semua Eks Pegawai KPK Mau jadi ASN Polri, Ita: Saya dan Sembilan Lainnya Pilih Jalan Lain
- Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri
- Kreator YouTube RI Makin Tajir! Pendapatan Capai Miliaran
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Kementerian Ekraf Siap Bantu Sukseskan Film Hayya 3: Gaza
- Megawati Bantah Tekan Jokowi untuk Arah Dukungan Pilpres 2024
- Bripka Andry Tak Terima Disebut Kabur, Segera Koordinasi dengan Polda Riau
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Megawati Hadiri Peresmian Kapal Rumah Sakit Terapung
- Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
- Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
- KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
- Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
- Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
- Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
- Long Weekend, 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek