Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola sektor perumahan nasional. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (19/5/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ara, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai, kewenangan urusan perumahan yang saat ini masih terpusat di pemerintah pusat menjadi penghambat dalam penyediaan rumah layak.
“Kalau hanya pemerintah pusat yang bertanggung jawab, tentu tidak akan cukup. Kita perlu dorong agar kewenangan ini bisa sampai ke daerah. Untuk itu, perlu revisi UU No. 23,” kata Maruarar.
Baca Juga: Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
Selain mendorong desentralisasi, Maruarar juga mengangkat urgensi percepatan penerapan skema Hunian Berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam skema ini, setiap pengembang yang membangun satu rumah mewah diwajibkan membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
Namun, menurut Ara, implementasi skema tersebut masih jauh dari maksimal. Ia menyoroti ketimpangan pembangunan perumahan yang kian tajam, di mana pertumbuhan rumah mewah meningkat pesat sementara kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah belum terpenuhi.
“Skema ini bukan hanya soal pemerataan, tapi soal keadilan sosial. Pemerintah wajib hadir untuk menjamin rakyat kecil mendapatkan haknya atas hunian yang layak,” tegasnya.
Baca Juga: Maruarar Ajak Developer Besar ke LP Cipinang, Bahas Rumah Rakyat
Maruarar menambahkan, reformasi sektor perumahan merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah dalam lima tahun ke depan. Ia menyatakan komitmen pemerintah dalam menempatkan rakyat kecil sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan perumahan nasional.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Ara juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola, penguatan data, dan percepatan penerbitan peraturan pelaksana sebagai turunan dari UU Perumahan dan Kawasan Permukiman.
下一篇:Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
相关文章:
- Kolaborasi Kemenekraf
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
相关推荐:
- Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- 390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok
- FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Ke Mana Orang
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- Ke Mana Orang