Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID- DKPP RI menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI hasyim Asy'ari dalam laporan aduan Bawaslu RI.
Hasyim merupakan Teradu I atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023.
Sanksi kepada Hasyim dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 4 perkara.
BACA JUGA:Ketua dan Anggota Bawaslu RI Kembali Diperiksa DKPP
Pembacaan dilakukan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Hasyim Asy’ari. Selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Dalam perkara Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023 itu, terdapat tujuh Teradu yang diadukan oleh Bawaslu kepada KPU.
BACA JUGA:Sempat Tarik Ulur, Sanksi Tilang Uji Emisi Resmi Diberlakukan Bulan Depan di Jakarta
Selain Hasyim, 6 Teradu lainnya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin.
Komisioner KPU RI lainnya, Parsadaan Harahap juga menjadi teradu. Keenam Teradu tersebut dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP.
Hasyim mendapatkan sanksi lebih berat, atas pertimbangan jabatan yang diemban selaku Ketua KPU RI.
BACA JUGA:Polisi Periksa 4 Tetangga Firli Bahuri di Bekasi, Ada Sosok Purnawirawan
Ia dinilai tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan profesional dalam pembuatan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2.
PKPU itu mengatur keterwakilan 30 persen bakal calon perempuan pasca putusan Mahkamah Agung (MA).
- 1
- 2
- »
下一篇:Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
相关文章:
- Update COVID
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
- PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
相关推荐:
- Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- Struktur TKN Prabowo
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina