会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa!

Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa

时间:2025-06-04 23:07:02 来源:quickq官网下载苹果手机 作者:时尚 阅读:488次
Warta Ekonomi,quickq在哪下载 Jakarta -

Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tambahan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun jaksa yang ditugaskan ke lembaga antirasuah itu tidak sebanyak permintaan KPK.

Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa

Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa

"Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa

Prasetyo berkomitmen memenuhi permintaan KPK kelak secara bertahap. Sumber daya manusia di kejaksaan disebut Prasetyo sebagai aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa

"KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," katanya.

"Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Bahkan telah meminta Kejagung mengirimkan tambahan jaksa.

"Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," imbuhnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Simak Ya, Ini Deretan Kesalahan Penumpang Saat Naik Kereta Api
  • Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
  • 100 Hari Kerja Prabowo
  • Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
  • Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN
  • KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
  • Yang Ditunggu
  • Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
推荐内容
  • Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
  • KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
  • Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
  • Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
  • Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
  • Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq