Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
Kabar tak sedap menimpa Mahkamah Agung (MA). Gara-gara memangkas hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hakim MA difitnah dapat paket wisata.
Isu miring ini berawal dari Putusan Hakim Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh yang sepakat mengkorting hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun. Keduanya berdalih, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukuman tidak mempertimbangkan secara cermat rekam jejak Edhy.
“Terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya bagi nelayan,” ujar mereka.
Apa contohnya? Yakni, mencabut Peraturan Menteri KKP sebelumnya dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020. Majelis hakim beranggapan, kebijakan itu untuk mensejahterakan masyarakat, terutama memberdayakan nelayan. Karena lobster di Indonesia sangat besar.
Dalam Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020, eksportir disyaratkan untuk memperoleh benur dari nelayan kecil penangkap benur. Sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya nelayan kecil.
Usai vonis itu, muncul isu liar. Majelis hakim diduga mendapat ‘hadiah’ liburan ke Bali. Ketua Majelis Hakim Sofyan Sitompul disebut mengajak seluruh stafnya melancong ke Pulau Dewata.
Khawatir isu ini makin liar, MA buru-buru menyangkal fitnah gratifikasi paket wisata di balik korting hukuman Edhy Prabowo.
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro meluruskan, para hakim agung dan karyawan MA memang sudah menjadwalkan liburan bersama, jauh sebelum vonis eks politisi Gerindra itu. Menurut Andi, perkara Edhy Prabowo diputus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebagai bentuk tanggung jawab.
Ia menyebut Sofyan Sitompul harus merampungkan putusan, termasuk perkara Edhy Prabowo tersebut, sebelum April 2022. “Jadi informasi itu tidak benar,” tegasnya.
MA juga menepis informasi Sofyan Sitompul mentraktir liburan semua anggota staf di Bali. Andi mengatakan, rekan kerja Sofyan Sitompul di kamar pidana MA beberapa bulan yang lalu membuat program melepas Sofyan Sitompul yang selama ini bertugas di kamar pidana MA.
“Jadi acara pelepasan Pak Sofyan ini tidak ada hubungannya dengan putusan perkara terdakwa Edhy Prabowo yang kebetulan putus tanggal 7 Maret 2022 menjelang acara pelepasan Pak Sofyan itu,” tambah pria yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.
Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, informasi tersebut dapat mengurangi marwah hakim MA. “Mereka yang disebutkan harus segera klarifikasi untuk padamkan isu tersebut,” pinta Suparji.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga bereaksi atas vonis Edhy Prabowo yang disunat MA. Ia menyerahkan, semua keputusan yang diambil MA, sambil menunggu salinan lengkap putusan kasasi tersebut.
“Karena itu KPK sampai hari ini, masih menunggu lebih dahulu, apa rilis dari putusan kasasi itu. Setelah kami terima nanti, tentu kami akan pelajari untuk mengambil tindak lanjutnya. Tapi yang pasti adalah hakim lebih memahami dan lebih mengetahui setiap perkara yang diputuskan,” ulas Firli.
Baca Juga: Edhy Prabowo Dapat Diskon Hukuman, Komisi Yudisial Langsung Akan Lakukan Ini
Firli juga mengatakan, KPK menghormati putusan tersebut. Pasalnya kekuasaan peradilan adalah kekuasaan yang merdeka dan bebas dari seluruh intervensi. Sama dengan KPK, dalam melakukan tugas dan kewenangannya, tidak tunduk dan terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.
Komisi Yudisial (KY) juga angkat bicara soal korting hukuman Edhy Prabowo. Juru bicara KY, Miko Ginting menyebut, pihaknya akan menganalisis putusan kasasi hakim MA terhadap terpidana korupsi Edhy Prabowo.
Ia menegaskan, KY akan tetap bekerja sesuai koridor dan kewenangannya, yakni menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim. “Sepanjang ditemukan dugaan pelanggaran perilaku, maka KY bisa menindaklanjuti,” pungkasnya.
下一篇:Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
相关文章:
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
相关推荐:
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor