娱乐

Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh

字号+ 作者:quickq官网下载苹果手机 来源:知识 2025-06-12 15:08:01 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DP quickq下载安卓版

Warta Ekonomi,quickq下载安卓版 Jakarta -

Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII) menggelar webinar dengan tema "Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset" pada Kamis 12 Juni 2025.

Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP IKA UII Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa diskursus ini sangat kontekstual dengan kondisi bangsa saat ini, di tengah maraknya korupsi dan tindak kejahatan bidang ekonomi yang berdampak pada kerugian finansial negara.

"Kita menyaksikan bagaimana pelaku korupsi, pencucian uang dan tindak pidana di bidang perekonomian kerap kali hanya menerima hukuman yang ringan, sementara hasil kejahatannya tetap bisa disimpan, dialihkan, bahkan diwariskan. Dalam sistem seperti ini, korupsi tidak lagi menakutkan, tapi justru menjelma sebagai peluang yang menggiurkan," ucap Ari Yusuf Amir.

Pengacara senior ini mengatakan, data ICW menunjukkan bahwa pengembalian uang negara hasil kejahatan korupsi hanya sekitar 2,2% dari total uang yang dikorupsi. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum yang ada saat ini belum mampu menyentuh akar persoalan, yakni pemulihan aset yang dirampas dari rakyat.

"Ketika korupsi dibiarkan menghasilkan keuntungan yang tetap bisa dinikmati pelaku, maka hukuman kehilangan makna, dan keadilan menjadi semu. RUU Perampasan Aset hadir sebagai koreksi atas kelemahan ini, dengan memberikan kewenangan kepada negara untuk secara proaktif menyita dan merampas aset hasil tindak pidana. Inilah wujud keberanian hukum untuk memutus rantai impunitas, dan memastikan bahwa kejahatan tidak lagi menjadi investasi yang menguntungkan," tutur Ari Yusuf Amir, Doktor Ilmu Hukum dari UII ini.

Mantan Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin di Pilpres ini menambahkan, dalam konteks itulah, RUU Perampasan Aset menjadi urgen, sebagai bentuk pembaruan hukum yang tidak hanya mempertahankan prinsip keadilan, tetapi juga berani menyesuaikan diri untuk menanggapi kejahatan yang makin kompleks dan sistematis.

RUU ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar menghukum pelaku, menuju pemulihan hak publik yang dirampas. Sebab dalam negara hukum, keadilan tidak cukup ditegakkan di ruang sidang, tetapi harus nyata dirasakan dalam denyut nadi kehidupan rakyat.

Menurut Ari, forum ini juga mencerminkan ikhtiar nyata, bahwa Ikatan Alumni UII tidak tinggal diam di tengah tumpulnya hukum menghadapi kejahatan luar biasa yang merenggut hak generasi mendatang. 

"Sebagai bagian dari kaum intelektual yang dibentuk oleh nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, kita terpanggil untuk mendorong pembaruan hukum yang berani dan berpihak pada rakyat. Kita ingin memastikan bahwa hukum bukan sekadar alat kekuasaan, tetapi jalan menuju keadilan substantif yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan melindungi," ujarnya.

Ari berharap, melalui forum ini, akan lahir sinergi pemikiran dan keberanian kolektif untuk terus mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebab membiarkan aset hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku adalah bentuk kejahatan kedua yang dilakukan oleh sistem. 

"Dan tugas kita adalah memastikan bahwa sistem itu tidak lagi membiarkan kejahatan bersembunyi di balik kekosongan hukum. Karena itu kami menegaskan, bahwa IKA UII mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset ini secara komprehensif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan tanggung jawab keilmuan kita," tutup Ari.

Webinar ini dihadiri oleh tiga tokoh nasional sebagai narasumber. Pertama, Mudzakir, yang merupakan Dewan Pakar Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Narasumber kedua adalah Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI. Sementara itu, narasumber terakhir adalah Fitriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK.

Selain itu, hadir pula Kusfiardi, S.E., Ketua Bidang Riset dan Kajian Keagamaan DPP IKA UII, yang juga merupakan Analis Ekonomi Politik serta Co-Founder dan Direktur FINE Institute. Acara ini dimoderatori oleh Aulia Taufani, S.H., Sp.N.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin

    Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin

    2025-06-12 14:41

  • 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda

    5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda

    2025-06-12 14:32

  • 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya

    5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya

    2025-06-12 12:33

  • Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini

    Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini

    2025-06-12 12:33

网友点评