OJK Aktif Berantas Judi Online Lewat Literasi dan Edukasi kepada Masyarakat
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID- Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif turut serta berkomitmen melakukan pencegahan pemberantasan judi online lewat literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani mengungkapkan bahwa sudah kewajiban pihaknya sebagai pengawas di sektor jasa keuangan dengan begitu banyak pelaku jasa keuangan yang harus diawasi.
BACA JUGA:PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
BACA JUGA:OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
"Dari aspek pencegahan, OJK sangat aktif dalam melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan, baik kepada masyarakat maupun kepada seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait dengan bahayanya judi online," ujar Rizal Ramadhani pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan pihaknya akan memblokir orang-orang yang terlibat judi online, sehingga tidak bisa menikmati seluruh layanan sektor jasa keuangan.
"Kami berkomitmen, kami akan ban itu orang-orang yang terlibat di proses judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan," lanjutnya.
Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis dua trobosan kebijakan terkait dengan upaya pemberantasan judi online.
BACA JUGA:Tepis Isu Anies-Muhaimin untuk Pilkada Jakarta, PKB: Kami Sudah Daftarkan RK-Suswono
Pertama, Menteri Komunikasi dan Informasika menjelaskan kewajiban seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan seluruh Sistem Elektronik (SE) untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.
Kedua, deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo/BI /OJK/dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.
Sebelas asosiasi dan perhimpunan yang terlibat terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia, (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
(责任编辑:焦点)
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!
- Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023
- Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
- PLN Icon Plus Gratiskan Internet 6 Bulan, Cukup Tukar Sampah Rumah Tangga
- Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?
- Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa
- Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- 15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
- 3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
- 7 Minuman Pereda Sakit Tenggorokan: Enak dan Menenangkan
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Bocah Selamat Usai Diracun di Bekasi Ditangani KPAD : Hilangkan Trauma dan Memori Negatif