Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat (23/5).
“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh Komdigi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
Meutya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengendurkan komitmen Komdigi dalam membangun kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, peristiwa ini akan menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek strategis di lingkungan kementerian.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” kata Meutya.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kelembagaan digital harus dilandasi oleh integritas. Komdigi, menurutnya, akan memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan akuntabilitas di seluruh lini kerja kementerian.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.
Kasus korupsi PDNS mendapat sorotan publik lantaran menyangkut proyek strategis nasional yang berkaitan erat dengan infrastruktur digital negara. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh anggaran publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat.
(责任编辑:焦点)
- ·Perluas Jaringan Penerbangan ke Indonesia Timur, Pelita Air Buka Tiga Rute Baru
- ·Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- ·解析2025最新加州艺术学院研究生学费
- ·Gedung Perwira Pertamina, Cagar Budaya Bekas Perusahaan Minyak Belanda
- ·Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- ·Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
- ·Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar
- ·Catat, Ini 5 Cara Mengatasi Tembok Lembap karena Hujan
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, Cek Rinciannya!
- ·Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- ·Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- ·Pesta Crazy Rich, Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Zamrud Rp950 Miliar
- ·日本电影大学选哪所比较好?
- ·选择“曲线救国”,我一举拿下爱丁堡和金史密斯的视传offer!
- ·Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
- ·British Council Dukung Anak Muda di Jawa Barat untuk Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim
- ·FOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di Mandalika
- ·Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- ·Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- ·Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan