您的当前位置:首页 > 知识 > Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan 正文
时间:2025-06-03 16:31:37 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus dugaan quickq客服电话
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dua tersangka itu diserahkan penyidik Jampidsus ke Kejari Jakarta Selatan untuk memasuki tahap persidangan.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Adik dari Harvey Moeis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
"Jadi pada hari ini, Selasa 4 Juni 2024, tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap 2," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.
Haryoko menjelaskan tersangka yang sudah diserahkan ke penuntut umum terdiri dari 2 tersangka.
"Yang pertama adalah tsk inisial T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Sedangkan yang kedua tersangka atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Muatan Crane Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Rel MRT
Haryoko menjelaskan tersangka Tamron alias Aon atau AN akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung Agung.
"Sedangkan untuk AA akan tetap ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," imbuhnya.
Lebih lanjut, Haryoko menjelaskan barang bukti yang dilimpahkan yaitu kendaraan bermotor hingga uang tunai.
"Terkait dengan barang-barang bukti sudah diserahkan ke penuntut umum antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga sperti emas dan uang tunai," tukasnya.
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket2025-06-03 16:17
UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama2025-06-03 15:49
Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham2025-06-03 15:32
Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata2025-06-03 15:19
Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS2025-06-03 14:59
Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait2025-06-03 14:46
Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)2025-06-03 14:40
Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD2025-06-03 14:33
Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran2025-06-03 14:16
Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada2025-06-03 14:16
VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China2025-06-03 16:27
Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila2025-06-03 16:11
Daftar Pemenang detikJatim Awards 20242025-06-03 15:53
Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI2025-06-03 15:48
Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah2025-06-03 15:45
10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang2025-06-03 15:44
Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?2025-06-03 15:29
Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal2025-06-03 14:54
Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur2025-06-03 14:20
Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies2025-06-03 14:03