Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK
时间:2025-05-23 15:20:10 出处:探索阅读(143)
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pendaftaran gugatan sengketa hasil pemilu (PHPU) untuk pilpres ditunggu hingga Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB. Dimana BPN Prabowo-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan tersebut pada Kamis (23/5/2019) atau hari ini.
"Pendaftaran gugatan PHPU pilpres masih ditunggu hingga pukul 24.00 WIB, Jumat," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Hingga saat ini belum ada pendaftaran gugatan PHPU Pilpres dari pihak manapun. Adapun BPN Prabowo-Sandiaga Uno selalu perwakilan dari capres-cawapres nomor urut 02 itu baru menginformasikan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis.
"Katanya hari ini, tetapi belum ada informasi kepada kami jam berapa, " kata Fajar.
Baca Juga: Prabowo: Engkau Dipukul Jangan Melawan
Ia menjelaskan ada perbedaan waktu pengajuan permohonan sengketa PHPU pilpres dan pileg. Perbedaan tersebut telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Untuk pileg dihitung 3x24 jam sejak penetapan hasil perolehan suara pemilu. Yang artinya batas akhir pendaftaran jatuh pada pukul 01.46 WIB, Jumat.
Sementara untuk pilpres, dihitung tiga hari sejak penetapan hasil pemilu. Artinya, batas akhir pendaftaran PHPU jatuh pada Jumat pukul 24.00 WIB.
"Dasarnya ya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. MK hanya melaksanakan ketentuan itu.Kalau pileg 3x24 jam sejak penetapan. Kalau pilpres 3 hari setelah penetapan, " jelasnya.
上一篇: 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
下一篇: 15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati
猜你喜欢
- Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang
- Gemasnya Bayi
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- Kemen PPPA
- Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...