Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
SuaraJakarta.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ada tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya yang dibawa penyidik.
Petugas KPK keluar dari gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama. Koper-koper tersebut dimasukkan pada enam mobil jenis quickq无限试用mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi.
Selama proses penggeledahan KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Rampung, Penyidik Amankan Sejumlah Koper
Awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.
KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dari kabar yang beredar, petugas KPK melakukan penggeledahan di lantai 3, 4, 8 dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta sendiri diketahui merupakan lantai di mana ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berada, sementara tiga lantai lainnya diketahui adalah lokasi kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C (3). [Antara]
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda Mangkir dari Panggilan KPK
下一篇:Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
相关文章:
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
相关推荐:
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'